Ekonomi
Kabupaten Karawang, Daerah Ramah Investasi Berjati Diri Lumbung Padi
Kabupaten Karawang kian santer dikenal dengan kemajuan industrinya. Kabupaten yang dikenal sebagai daerah lumbung padi Jawa Barat ini mampu menarik banyak investor.
Bidang industri di Kabupaten Karawang berkembang dengan sangat cepat. Hal tersebut membuat pertumbuhan di sektor lain juga meningkat. Sehingga, di beberapa tahun terakhir ini pembangunan hotel terus meningkat. Tak heran jika Kabupaten Karawang disebutkan merupakan daerah industri terbesar di Asia Tenggara.
Tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS), kabupaten dengan 30 kecamatan ini pada tahun 2021 mengalami lonjakan yang cukup signifikan di bidang industri pengolahan (manufacturing), yakni sebesar 4,99 persen pada laju Produk Domestik Regional Bruto menurut lapangan usaha.
Laman Investasi Provinsi Jawa Barat menyebut Kabupaten Karawang menjadi letak beberapa kawasan industri. Sebut saja Karawang International Industry City KIIC, Kawasan Surya Cipta, Kawasan Bukit Indah City atau BIC di jalur Cikampek (Karawang).
Salah satu industri strategis milik negara juga memiliki fasilitas yang ada di deretan kawasan industri tersebut, yaitu Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) yang mencetak uang kertas, uang logam, maupun dokumen-dokumen berharga seperti paspor, pita cukai, meterai dan lain sebagainya.
Melesatnya Laju Investasi di Daerah Lumbung Padi
Dua tahun yang lalu, investasi di Karawang menempati urutan kelima tertinggi di Indonesia dan kedua tertinggi di Jawa Barat, yakni sebesar Rp26,6 triliun. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mewakili Karawang untuk penghargaan 5 Besar Daerah Ramah Investasi Nasional atas capaian targetnya.
"Beberapa waktu lalu ibu Bupati dan 9 daerah lainnya, memperoleh penghargaan dari Menteri Investasi, karena melampaui target," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang Eka Sanatha.
Dari realisasi bernilai puluhan triliun tersebut, sejumlah Rp8 triliun berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan Rp18,62 triliun penanaman modal asing (PMA). Negara asing dengan modal terbanyak yakni dari China, Jepang, Singapura, dan Korsel. Kebanyakan negara asing melakukan investasi terbanyak untuk bidang industri seperti transportasi, pergudangan, komunikasi, perumahan, kawasan industri, dan perkantoran.
Realisasi investasi tersebut mengalami kenaikan 8,78 persen dari capaian tahun 2019 lalu sebesar Rp24,3 triliun, sementara tahun 2020 realisasi investasi turun Rp16,7 triliun akibat pandemi.
Mengutip dari Kantor Berita Antara, DPMPTSP Karawang mencatat sepanjang tahun 2022 realisasi investasi di Karawang mencapai Rp 37,195 triliun atau sekitar 130 persen dari target sebesar Rp28 triliun. Dari capaian itu Rp28,854 triliun diantaranya berasal dari penanaman modal asing dan investasi penanaman modal dalam negeri sebesar Rp8,3 triliun.
Ada pun untuk tahun 2023, Kabupaten Karawang ditargetkan Rp 40,067 triliun, yang pada triwulan 1 terealisasi Rp 9,8 triliun atau 24,5%. Dari investasi tersebut terserap 19.602 tenaga kerja.
Dikutip dari laman pemkab Karawang, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyampaikan komitmen dari BKPM untuk membantu Karawang terkait rencana penataan tata ruang untuk investasi di Karawang di wilayah Cikampek, Ciampel, Klari dan Telukjambe Timur.
"Termasuk juga kami berbicara mengenai kondisi infrastruktur jalan di beberapa wilayah kawasan industri yang butuh penanganan dari Kementerian PUPR. Mudah-mudahan bisa lekas ada penanganan," harap Bupati Cellica usai menerima kunjungan dari Kementerian Investasi/BKPM.
Maka bisa dipastikan jika infrastruktur Karawang semakin terbangun, investor dari berbagai negara bakal semakin tergiur menanamkan modalnya. Terlebih Karawang juga menawarkan beragam kemudahan bagi para investor.
"Sejak 5 tahun yang lalu, Pemkab Karawang telah menyediakan fasilitas kemudahan bagi investor melalui sistem OSS. Melalui sistem secara online ini, investor dapat terlayani dengan mudah, cepat dan tepat. Layanan investasi ini merupakan bentuk komitmen untuk ikut memajukan perekonomian Nasional," kata Cellica.
"Selanjutnya, investasi yang didorong kedepannya adalah investasi yang berorientasi pada transformasi ekonomi, hilirisasi, dan menciptakan nilai tambah. Jadi tak lagi mengekspor barang-barang mentah," ujarnya menjelaskan.
Capaian investasi yg cukup tinggi dibarengi dengan serapan tenaga kerja yang cukup signifikan. Sebanyak 10.839 pekerja yang terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) menyerap 7.158 tenaga kerja atau 68% dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak 3.300 tenaga kerja atau 32%.
Kabupaten Karawang menjadi daerah ramah investasi. Lapangan pekerjaan pun bertebaran. Karawang menjadi primadona tujuan para pelamar kerja di Jawa Barat pada tahun 2021 lalu. Hal ini dicatat oleh BPS Provinsi Jawa Barat dalam e-book Provinsi Jawa Barat dalam Angka 2021.
Dalam tabel pelamar kerja yang di dalam e-book tersebut, tertera data bahwa di Karawang terdapat total 33.262 pelamar kerja terdiri dari 19.891 laki-laki dan 13.371 perempuan pada tahun 2021.
Hal ini kemudian berpengaruh pada segi besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK). Di sisi kesejahteraan pekerja, UMK Karawang juga merupakan yang tertinggi di Jawa Barat dengan Rp Rp 5.176.179,07 atau naik dari UMK 2022 yaitu Rp 4.798.312,00 dari tahun sebelumnya.
Regulasi Karawang Mempertahankan Jati Diri
Meskipun Kabupaten Karawang punya laju investasi yang menjanjikan, Pemkab setempat berusaha tetap menjaga julukannya, daerah lumbung padi. Mengingat potensi di Karawang tak sebatas industri, namun juga kaya akan pertanian, peternakan, hingga perikanan yang tak boleh disia-siakan.
Pemkab Karawang memiliki Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ketentuan itu di antaranya mengatur tentang pembatasan kegiatan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian dalam periode waktu ke depan.
Pemkab Karawang melakukan pembatasan kegiatan alih fungsi lahan. LP2B dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan ditetapkan dengan luas 87.253 hektar tidak boleh dialih fungsikan demi menjaga ketahanan pangan.
Regulasi ini nyatanya mampu mempertahankan hijaunya lahan Karawang. Dicatat oleh BPS, Karawang menduduki posisi tertinggi luas panen padi kedua setelah Indramayu yakni 207.475.53 hektar pada 2022 dengan produksi terbesar kedua sebanyak 1.247.615. 98 ton.
Begitu pula dengan produksi berasnya, Karawang masih menduduki peringkat kedua tertinggi se-Jabar yakni sebanyak 720.475.90 ton di tahun 2022.
Meskipun begitu, pemerintah setempat tetap harus awas pada kenyataan di lapangan. Sebab alih fungsi lahan bisa saja terjadi jika tidak ada imbalan atau sanksi bagi pemilik sawah yang mempertahankan atau menjual areal sawahnya untuk beralih menjadi perumahan, pertokoan, perkantoran, pergudangan, rumah makan, dan lain-lain.
Karawang memang punya area zonasi yang memisahkan mana daerah industri dan mana daerah pertanian. Seperti zona industri yang paling dikenal yakni di wilayah Kecamatan Klari, Purwasari, Cikampek, Kota Baru, Ciampel, Pangkalan, Telukjambe Barat, Karawang Barat, Karawang Timur, dan Kecamatan Rengasdengklok.
Data Pemerintah Kabupaten Karawang mencatat, lahan industri yang dikembangkan di Karawang luasnya mencapai 13.718 hektar atau 7,85 persen dari luas wilayah Karawang. Tersebar di sejumlah kecamatan dengan kategori kawasan industri, seperti di Kecamatan Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Ciampel, Klari, dan Cikampek.
Namun, tak menutup kemungkinan resiko bergesernya zonasi pertanian menjadi zonasi industri bisa terjadi. Maka kini menjadi PR bagi pemerintah setempat untuk memastikan sektor industri dan pertanian bakal tetap melaju sejalan.
Sumber : https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-6777559/kabupaten-karawang-daerah-ramah-investasi-berjati-diri-lumbung-padi.
dibaca : 156 kali